Wartawan Detik Diteror, Forum Pemred Desak Polisi Bertindak
Jum'at, 29 Mei 2020 - 18:47 WIB
Forum Pemred mendesak kepolisian untuk menindak pelaku teror dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan portal berita detik.com. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Forum Pemimpin Redaksi Indonesia ( Forum Pemred ) mendesak kepolisian untuk menindak pelaku teror dan bahkan ancaman pembunuhan terhadap wartawan portal berita detik.com.
Tindakan pelaku, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999.
"Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers," kata Ketua Forum Pemred, Kemal Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020)
Tindakan pelaku, selain mencederai kemerdekaan pers dinilai juga mengkhianati kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Forum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan semestinya masyarakat menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999.
"Jika belum puas dengan cara itu bisa mengadukan permasalahan ke Dewan Pers," kata Ketua Forum Pemred, Kemal Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5/2020)
Lihat Juga :