LQ Indonesia Lawfirm Apresiasi MA Terkait Perkara Pemalsuan Klaim Asuransi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:29 WIB
Sugi selaku kepala Humas dan Media LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan, Alvin Lim adalah korban oknum penegak hukum dan mafia hukum di Indonesia.
"Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan atensi agar oknum mafia tidak lagi aktif dan menguasai dunia Hukum di Indonesia sehingga dengan mudah mengkriminalisasi Advokat yang menjalankan tugasnya," jelasnya.
"LQ Indonesia selama ini tidak takut dan tidak gentar terhadap oknum-oknum dan pada akhirnya kebenaran selalu menang. Upaya kriminalisasi berhasil digagalkan oleh Founder LQ, Alvin Lim yang mendapatkan kemenangan telak atas putusan Kasasi Mahkamah Agung," sambungnya
Sugi mengungkapkan, agar masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi bisa meminta bantuan LQ Indonesia Lawfirm dan menghubungi Hotline LQ Indonesia di 0818-0489-0999.
"Selama ini LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dalam kesuksesan menangani berbagai kasus pidana dan bahkan membebaskan kliennya yang dikriminalisasi," tutupnya.
"Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya memberikan atensi agar oknum mafia tidak lagi aktif dan menguasai dunia Hukum di Indonesia sehingga dengan mudah mengkriminalisasi Advokat yang menjalankan tugasnya," jelasnya.
"LQ Indonesia selama ini tidak takut dan tidak gentar terhadap oknum-oknum dan pada akhirnya kebenaran selalu menang. Upaya kriminalisasi berhasil digagalkan oleh Founder LQ, Alvin Lim yang mendapatkan kemenangan telak atas putusan Kasasi Mahkamah Agung," sambungnya
Sugi mengungkapkan, agar masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi bisa meminta bantuan LQ Indonesia Lawfirm dan menghubungi Hotline LQ Indonesia di 0818-0489-0999.
"Selama ini LQ Indonesia Lawfirm membuktikan komitmennya dalam kesuksesan menangani berbagai kasus pidana dan bahkan membebaskan kliennya yang dikriminalisasi," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :