Besok, 18 Pegawai KPK Rampung Ikuti Diklat Bela Negara
Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:47 WIB
Sebanyak 18 pegawai KPK malam hari ini mengikuti caraka malam sebagai bagian dari kegiatan akhir Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam hari ini mengikuti caraka malam sebagai bagian dari kegiatan akhir Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Rencananya, besok dilakukan penyerahan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTP) kepada peserta yang dinyatakan lulus.
"Semoga 18 pegawai KPK dinyatakan lulus diklat, dan besok Jumat tanggal 20 Agustus 2021 akan menerima STTP Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan telah dibuka oleh Firli Bahuri pada 22 Juli dan akan berakhir 20 Agustus 2021. Setiap hari para peserta mendapatkan materi yang berbeda-beda di dalam kelas. Di antaranya materi tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara.
Baca juga: 6 Pegawai Ogah Ikut Diklat Bela Negara, KPK: Kami Telah Berupaya Berikan Hak Mereka
"Semoga 18 pegawai KPK dinyatakan lulus diklat, dan besok Jumat tanggal 20 Agustus 2021 akan menerima STTP Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan telah dibuka oleh Firli Bahuri pada 22 Juli dan akan berakhir 20 Agustus 2021. Setiap hari para peserta mendapatkan materi yang berbeda-beda di dalam kelas. Di antaranya materi tentang nilai-nilai dasar bela negara, sistem pertahanan semesta, wawasan kebangsaan (4 konsensus dasar bernegara), sejarah perjuangan bangsa, pembangunan karakter bangsa, dan keterampilan dasar bela negara.
Baca juga: 6 Pegawai Ogah Ikut Diklat Bela Negara, KPK: Kami Telah Berupaya Berikan Hak Mereka
Lihat Juga :