KPK Ungkap Banyak Pemda Berbondong-bondong Perbaiki DTKS saat Pandemi Covid-19
Kamis, 19 Agustus 2021 - 18:50 WIB
Selain itu, KPK, kata Pahala, telah menyiapkan platform saluran Jaga.id untuk memudahkan masyarakat melaporkan adanya dugaan korupsi mengenai bansos.
"Ini (Jaga.id) bukan hanya melapor buat penerima saja, Anda melaporkan buat tentangga juga boleh, boleh banget, tapi ga boleh laporan kaleng-kaleng, tidak boleh laporan yang fitnah segala macem karena ada verifikasi. Kalau Anda lapor kita telepon balik, kita komunikasikan balik, gak jawab hilang kita gak mau layani," katanya.
Baca juga: Kemendagri: 90,3% DTKS Sudah Cocok dengan Data Kependudukan
"Setelah laporan ini terkumpul kita akan sampaikan ke Inspektorat pemerintah daerah masing-masing mohon seluruh Pemerintah daerah itu inspektoratnya segera merespons," katanya.
"Ini (Jaga.id) bukan hanya melapor buat penerima saja, Anda melaporkan buat tentangga juga boleh, boleh banget, tapi ga boleh laporan kaleng-kaleng, tidak boleh laporan yang fitnah segala macem karena ada verifikasi. Kalau Anda lapor kita telepon balik, kita komunikasikan balik, gak jawab hilang kita gak mau layani," katanya.
Baca juga: Kemendagri: 90,3% DTKS Sudah Cocok dengan Data Kependudukan
"Setelah laporan ini terkumpul kita akan sampaikan ke Inspektorat pemerintah daerah masing-masing mohon seluruh Pemerintah daerah itu inspektoratnya segera merespons," katanya.
(abd)
Lihat Juga :