Moeldoko: Tolonglah Lihat Action Presiden dalam Pemberantasan Korupsi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:43 WIB
Selain itu adanya sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan salah satu indikator bahwa Indonesia telah menjalankan pemerintahan yang terbuka atau open government. Bahkan dia menyebut Indonesia telah dua kali ditunjuk menjadi Dewan Pengarah di Open Government Partnership. “Terakhir saya datang ke Georgia tentang open government partnership. Karena apa? Karena melihat perkembangan korupsi di Indonesia cukup bagus. Cara-cara pengelolaan pemerintahan yang terbuka juga sangat nyata. OSS itu salah satu indikasi kita itu ingin menjauhkan dari korupsi,” ujarnya.Baca juga: Kerap Dihujani Kritik, Megawati Siap Pasang Badan untuk Jokowi
Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.
Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
Moeldoko juga mengatakan di dalam Perpres 54/2018 sudah sangat tegas bagaimana strategi nasional pencegahan korupsi. Di dalam perpres tersebut jelas bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi. “Untuk itulah langkah berikutnya lagi dalam konteks penanganan covid ini presiden ingin semuanya berjalan dengan cepat tetapi harus titik kritikalnya adalah tingkat kehati2an di dalam mengelola keuangan harus betul-betul menjadi perhatian. Untuk itulah presiden meminta BPKP, LKPP, KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian ikut terlibat di dalamnya,” katanya.
Bahkan di awal-awal PMO Kartu Pra kerja mendapatkan berbagai koreksi dari berbagai pihak. Dimana hal ini langsung direspon cepat dengan dilakukan pendampingan oleh KPK, BPKP, Kejaksaan Agung agar tidak ada penyimpangan. “Itulah bentuk-bentuk upaya pencegahan. Salah satu aplikasi dari perpres 54/2018 itu strategi pencegahan korupsi. Jadi ini maksud saya perlu masy paham bahwa langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden,” pungkasnya.
(cip)
Lihat Juga :