Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:42 WIB
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto/Dok SINDO
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengaku setuju dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan landasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dia mengingatkan agar amendemen ini tidak perlu menyentuh pasal-pasal lainnya.
Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden
Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden
Lihat Juga :