Bamsoet Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amendemen

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:52 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa UUD 1945 tidak tabu terhadap perubahan atau penyempurnaan isinya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 45) bukan sebuah kitab suci, sehingga tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk dilakukan penyempurnaan atau perubahan, karena konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika.

“Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya, tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah konstitusi akan terus berkembang sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakatnya,” kata Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi Nasional dan Hari Lahir MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2021).



Di masa sebelum reformasi, kata Bamsoet, UUD sangat dimuliakan secara berlebihan, pemulihan itu terlihat dari tekad MPR untuk melaksanakannya secara murni dan konsekuen dan tidak berkehendak untuk melakukan perubahan. Kalaupun suatu hari ada keinginan untuk merubahnya maka harus melalui referendum ketika itu, begitu penegasan ketetapan MPR (Tap MPR) Nomor 4 tahun 1983 tentang Referendum.

“Namun seiring datangnya era reformasi di pertengahan 1998 muncul arus besar aspirasi masyarakat yang menuntut dilakukannya perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MPR pun segera menyikapinya dengan terlebih dahulu mencabut Ketetapan MPR Nomor 4/1983 tentang referendum melalui Ketetapan MPR Nomor 8/1998,” paparnya.

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden

Menurut mantan Ketua DPR ini, pencabutan Tap MPR itu memuluskan jalan bagi MPR hasil Pemilu 1999 untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat yang mengehndaki perubahan UUD 45. Demikian responsifnya MPR masa itu dalam menyikapi arus besar aspirasi masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!