Sukses Keluar dari Krisis Covid-19, Indonesia Perlu Tiru 4 Trik Selandia Baru?

Selasa, 17 Agustus 2021 - 14:48 WIB
Baca juga: Selandia Baru Masukkan Indonesia Dalam Daftar Negara Risiko Tinggi Covid-19

“Mereka berhasil dalam waktu satu bulan membuat UU omnibus atau UU sapu jagat yang menggabungkan 4 UU yang ada. Jadi, bermodalkan Covid-19 Law ini segenap tugas yang terkait penanganan Covid-19 jadi mudah, leluasa dna tidak takut melakukan pelanggaran,” tuturnya.

Kemudian, sambung mantan Anggota Komisi I DPR ini, bertindak pintar dalam artian mereka dalam waktu 2 bulan itu dipergunakan untuk berdiskusi intens dengan para ahli, epidemologist, akademisi, dan orang-orang yang dianggap pakar mengenai pandemi. Mereka-mereka inilah yang duduk bersama peemrintah untuk melahirkan berbagai peraturan-peraturan.

“Prepredness ini 2, mereka cepat dalam melakukan tindakan dan kedua, mereka pintar dlaam melakukan tindakan. produknya adalah kebijakan-kebijakan yang diberlakukan secara konsisten,” ujarnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!