Evaluasi Asimilasi, Menkumham Sebut Angka Warga Binaan yang Berulah Sangat Rendah
Selasa, 21 April 2020 - 11:53 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly terus melakukan evaluasi terkait pengulangan tindak pidana oleh warga binaan yang dibebaskan melalui kebijakan asimilasi dan integrasi. Hingga 20 April 2020 pukul 07.00 WIB, jumlah warga binaan yang dibebaskan lewat program asimilasi mencapai 38.822 orang.
Evaluasi dilakukan atas keluhan dari masyarakat. Meski angka pengulangan itu sebenarnya rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.
“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum COVID-19 ini,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Kemenkumham, kata Yasonna, juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meminimalisir dan menyaring informasi yang tidak benar kepada publik. Termasuk yang sebenarnya merupakan hoaks, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah.
"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar,” jelasnya.
Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli. Dan bila didapati ada pungli, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan hukuman berat kepada oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain,” tegasnya.
“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi COVID-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” tambahnya.
Evaluasi dilakukan atas keluhan dari masyarakat. Meski angka pengulangan itu sebenarnya rendah, berbagai evaluasi tetap harus dilakukan untuk memulihkan rasa aman di dalam masyarakat.
“Hal ini sangat penting kita lakukan. Dari 38 ribu lebih warga binaan yang dibebaskan lewat program ini, asumsikan saja 50 orang yang kembali melakukan tindak pidana. Angka pengulangan ini sebenarnya masih sangat rendah, bahkan jauh di bawah rate residivisme sebelum COVID-19 ini,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Kemenkumham, kata Yasonna, juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk meminimalisir dan menyaring informasi yang tidak benar kepada publik. Termasuk yang sebenarnya merupakan hoaks, terkait warga binaan asimilasi di sejumlah daerah.
"Karenanya, bila ada berita di media terkait pengulangan tindak pidana, saya minta setiap kanwil bertindak aktif memastikan kebenarannya di kepolisian. Hal ini harus dilakukan agar masyarakat tidak jadi ketakutan akibat berita miring yang tidak benar,” jelasnya.
Dalam sesi pengarahan itu, Yasonna kembali mengingatkan agar kebijakan asimilasi ini bersih dari pungli. Dan bila didapati ada pungli, maka pihaknya tidak segan-segan memberikan hukuman berat kepada oknum yang melakukan pungli tersebut.
“Hukuman berat menanti bila ada pegawai melakukan pungli terhadap narapidana yang berhak mendapatkan program asimilasi. Saya sampaikan, jangan ada yang mencoba bermain,” tegasnya.
“Di luar itu, saya ucapkan terima kasih untuk kerja keras setiap pegawai di bawah naungan Kemenkumham menghadapi masa-masa kedepan. Jangan lupa untuk tetap waspada menjaga kesehatan, jangan bermain-main dengan kondisi COVID-19 ini, serta jangan lupa melaporkan setiap kegiatan atau perkembangan yang ada,” tambahnya.
(kri)
tulis komentar anda