Bebas, Syahganda Nainggolan Sudah Keluar dari Rutan Bareskrim Polri

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 12:45 WIB
Aktivis Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pagi tadi, Jumat (13/8/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Aktivis Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri , pagi tadi, Jumat (13/8/2021). Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri. Menurutnya, kliennya itu sudah keluar Rutan Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB. Baca juga: Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan: PN Depok Sudah Perintahkan Pengeluaran Klien Kami



"Sekitar jam 08.00 WIB tadi sudah keluar dari Rutan Bareskrim," ujar Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta.

Menurut Abdullah, saat mengeluarkan Syahganda dari Rutan Bareskrim Polri, pihaknya didampingi dengan pihak Pengadilan Negeri Depok. Saat ini, kata Abdullah, sedang pengurusan proses adimistrasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!