Menkominfo: Indikator Angka Kematian Covid-19 Jika Sudah Rapi Dimasukkan Kembali

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 04:30 WIB
“Karena itu, pemerintah memutuskan untuk memperbaiki data tersebut dengan cara memilah data kematian real time hari itu dengan akumulasi data kematian hari-hari sebelumnya,” ujarnya.Baca: Angka Kematian Dikeluarkan dari Indikator Penanganan Covid-19 Kebijakan Berbahaya

Dalam penjelasannya, Johnny memberikan contoh sebagai berikut; dari jumlah kematian yang diinput, tidak semuanya angka kematian aktual pada tanggal tersebut."Di antaranya barang kali terdapat data yang telah tercatat tiga minggu sebelumnya, namun kembali dilaporkan setelah pasien terkonfirmasi meninggal selama perbaikan data dilakukan, untuk sementara waktu pemerintah menggunakan indikator lain untuk penilaian," tuturnya.

Johnny memastikan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan perbaikan jika ditemukan adanya kekurangan. Hal tersebut dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan elemen-elemen terkait.

“Pemerintah pusat terus berusaha memperbaiki teknis pendataan dan meningkatkan kualitas data, untuk mengetahui dengan lebih pasti kondisi pandemi di Indonesia," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!