Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia oleh Presiden
Kamis, 12 Agustus 2021 - 18:06 WIB
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan kepada 335 tokoh nasional oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021). Foto/Puspen TNI
JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto , menghadiri Penganugerahan Tanda Kehormatan kepada 335 tokoh nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Penghargaan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, dan tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Penganugerahan tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Baca juga: Sambut HUT ke-76 RI, Jokowi Anugerahi Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana
Berikut daftar penerima Tanda Kehormatan di antaranya, almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Periode 2009 -2018 dan almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Periode 2000-2004 menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia periode 2000-2011 menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama, Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial RI Periode 2015-2020/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial; Wakil Ketua Komisi Yudisial Paruh Kedua Periode Juni 2018-2020 dan Jacobus Busono, Pendiri, Pemilik dan Chairman Pura Group menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, Almarhum RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, almarhum Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh.
Tahun ini tanda jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan yang terdiri atas Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Penghargaan tersebut diberikan kepada para mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI, WNA, dan tenaga medis serta tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.
Penganugerahan tanda kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa. Baca juga: Sambut HUT ke-76 RI, Jokowi Anugerahi Artidjo Alkostar Bintang Mahaputera Adipradana
Berikut daftar penerima Tanda Kehormatan di antaranya, almarhum Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Periode 2009 -2018 dan almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Periode 2000-2004 menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana, Antonius Sujata, Ketua Komisi Ombudsman Nasional Indonesia periode 2000-2011 menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama, Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial RI Periode 2015-2020/Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial; Wakil Ketua Komisi Yudisial Paruh Kedua Periode Juni 2018-2020 dan Jacobus Busono, Pendiri, Pemilik dan Chairman Pura Group menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, Almarhum RT Kusumokesowo, Seniman dan Pemelihara Warisan Budaya Jawa menerima Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, almarhum Rusdi Sufi, Akademisi dan Pemelihara Warisan Sejarah dan Budaya Aceh.
Lihat Juga :