Luhut Tegaskan Presiden Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19
Senin, 09 Agustus 2021 - 22:21 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah panglima tertinggi penanganan Covid-19 di Tanah Air. Hal itu dikatakan Luhut saat mengumumkan perpanjangan PPKM level hingga 16 Agustus 2021.
Menurut Luhut, pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia. "Dengan struktur penanganan sekarang ini, menurut hemat saya sudah sangat baik, karena presiden yang menjadi Panglima paling tinggi dalam penanganan ini," tutur Luhut saat jumpa pers, Senin (9/8/2021) malam.
Lanjut Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dirinya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga. Menurut Luhut, tidak mungkin satu komando untuk semua wilayah, karena itu melihat luas rentan kendalinya.
"Oleh karena itu keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa dan saya menangani Jawa Bali saya pikir keputusan yang paling tepat," ujarnya.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan, penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. "Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen, dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.
Menurut Luhut, pemerintah akan terus bekerja keras untuk mengendalikan pandemi Covid-19 di seluruh Indonesia. "Dengan struktur penanganan sekarang ini, menurut hemat saya sudah sangat baik, karena presiden yang menjadi Panglima paling tinggi dalam penanganan ini," tutur Luhut saat jumpa pers, Senin (9/8/2021) malam.
Lanjut Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan dirinya sebagai komando-komando wilayah atau komando lapangan seperti organisasi di militer juga. Menurut Luhut, tidak mungkin satu komando untuk semua wilayah, karena itu melihat luas rentan kendalinya.
Baca Juga
"Oleh karena itu keputusan yang diperintahkan untuk menunjuk Menko Perekonomian untuk menangani luar Jawa dan saya menangani Jawa Bali saya pikir keputusan yang paling tepat," ujarnya.
Lebih lanjut Luhut menyampaikan, penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. "Dari data yang didapat, penurunan telah terjadi hingga 59,6 persen, dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 yang lalu," bebernya.
(zik)
tulis komentar anda