Ketua KPU Risau Lihat Masih Ada Orang Cuek Hadapi Ancaman Corona

Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:45 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. Foto/Istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengakui sangat risau dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Corona.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak tahun 2020 akan digelar pada Desember mendatang.

Kerisauan Arief Budiman bersama jajaran KPU karena melihat fakta bahwa masyarakat tidak disiplin ataupun mematuhi ketentuan mengenai jaga jarak atau social distancing.

“Saya sangat risau melihat fakta yang ada di masyarakat, new normal, mengubah kebiasaan menjadi kebiasaan baru seharusnya lebih tertib antrenya, jaga jarak, pakai masker. Saya sering ajak jalan anak saya sekalian menghapalkan jalan di Jakarta mumpung sepi, tapi tidak juga, masih macet, banyak yang berkumpul tidak pakai masker,” tutur Arief dalam “Lunch Break Bersama Ketua KPU: Antara Pandemi dan Pilkada, Harus Bagaimana?” secara virtual, Kamis 28 Mei 2020.



Karena itu, Arief mengatakan kondisi tersebut menimbulkan kerisauan bagi dirinya dan Komisioner KPU lainnya. Padahal, protokol Corona sudah diatur dan dibuat sedemikian rupa agar masyarakat lebih aman tetapi dilanggar begitu saja.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dan menjadi risiko kita bersama. Tapi terus terang itu menjadi kerisauan saya, sulit mengubah kultur itu,” tuturnya. ( )

Arief melanjutkan, kesehatan penyelenggara pemilu juga menjadi prioritas. KPU harus memastikan semua penyelenggara sehat.

Untuk itu, pihaknya tengah membuat skema testing penyelenggara pemilu di daerah, termasuk penyelenggara ad hoc. Hal tersebut diakuinya agak rumit karena ada penyelenggara yang harus bertemu dengan masyarakat dalam beberapa tahapan yang berbeda

“Bagaimana PPS, mereka lakukan verifikasi dukungan calon, lalu pemutakhiran data pemilih, mereka bantu rekap manual, berapa kali PPS lakukan rapid test, berapa lagi PPK lakukan rapid test, karena ada rapid test dan PCR,” tutur Arief.

Dia menambahkan, asuransi penyelenggara ad hoc juga menjadi pembahasan dan perdebatan yang berkembang di KPU. Apakah bentuknya asuransi untuk meninggal dunia atau asuransi kesehatan.

Pasalnya, kata dia, yang dihadapi saat ini adalah virus dan pemerintah menetapkan status darurat. Oleh karena itu, negara harus membiayai sepenuhnya siapa pun yang terkena virus.

“Kalau di struktur anggaran kita yang sekarang enggak ada, tapi kita mendorong pemerintah melakukan apa yang dilakukan di Pemilu 2019, bentuknya bukan asuransi tapi santunan," tutur Arief.
(dam)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More