Jadi Komisaris BUMN, Eks Napi Korupsi Emir Moeis Belum Lapor LHKPN

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 18:45 WIB
Diangkat sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021, Emir Moeis belum melaporkan harta kekayaannya. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Mantan narapidana korupsi Emir Moeis yang saat ini menduduki kursi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) terungkap belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Emir sendiri diangkat menjadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda sejak 18 Februari 2021. Berdasarkan data KPK, Emir terakhir kali menyerahkan laporan hartanya pada 26 Januari 2010 atau 11 tahun lalu saat masih menjabat sebagai anggota DPR.



"Benar. Berdasarkan data pada aplikasi eLHKPN tercatat laporan kekayaan yang disampaikan kepada kami terakhir adalah pada 26 Januari 2010 dalam kapasitas sebagai Anggota DPR RI periode 2009 – 2014," ujar Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Emir Moeis Jadi Komisaris BUMN, ICW: Langgar Prinsip Dasar Pemerintahan Kredibel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!