Kemendagri Dorong Pemda Bangun Ekosistem Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja
Rabu, 04 Agustus 2021 - 21:06 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong agar pemerintah daerah membangun ekosistem inovasi. Upaya ini dilakukan agar iklim inovasi di daerah dapat kondusif, sehingga berdampak pada pesatnya perkembangan inovasi dalam menjawab tantangan dan menyelesaikan permasalahan daerah yang terjadi.
“Daerah harus serius dan berkomitmen untuk membangun ekosistem inovasi. Untuk itu perlu keterlibatan peran interaksi dari 6 aspek di antaranya, keterlibatan aktor inovasi, dukungan iptek, peran institusi, dukungan regulasi, dukungan anggaran, dan tata kelola SDM,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Best Practice Inovasi Daerah dan Pengukuran serta Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, Rabu, (4/8/2021).
Aktor inovasi, lanjut Fatoni, dapat berasal dari kalangan akademisi, swasta atau sektor privat, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, dan media. Selain itu lembaga think tank juga perlu dilibatkan dalam aktivitas inovasi. “Mereka semua harus berperan sebagai aktor kunci yang saling berkolaborasi dan berperan dengan tugas dan fungsinya masing-masing untuk tujuan yang sama, menghasilkan inovasi. Tidak boleh ada aktor yang dirugikan dalam ekosistem inovasi,” kata Fatoni.
Konektivitas antar aktor inovasi menurutnya juga penting agar memperkuat dampak dari inovasi di masyarakat. Di sisi lain, interaksi dalam ekosistem inovasi memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya.
“Guna memajukan inovasi, intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan aspek yang sangat penting. Kepala daerah harus menciptakan wilayah yang ramah inovasi dan mendukung kemajuan iptek di daerahnya. Kemajuan iptek ini dapat digunakan sebagai solusi atas masalah yang ada,” terang Fatoni.
Dirinya juga menekankan, dalam membangun ekosistem inovasi, dukungan anggaran juga diperlukan. Meski aspek tersebut bukan merupakan faktor penentu, namun dengan dukungan anggaran yang memadai dirinya meyakini inovasi dapat lebih cepat berkembang. “Untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung inovasi, pemda dapat melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, atau mengelolanya melalui cara-cara inovatif sehingga anggaran dapat dialokasikan secara efektif dan efisien,” jelas Fatoni.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni mengingatkan agar SDM aparatur di daerah dapat merubah mindset dan menjadikan inovasi sebagai budaya dalam bekerja. "Perubahan mindset ini penting, karena akan berpengaruh pada pola pikir, selanjutnya berpengaruh pada pola kerja, dan pada akhirnya akan dapat merubah budaya kerja yaitu budaya kerja yang inovatif," pungkas Fatoni.
Sebagai informasi webinar tersebut dihadiri Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Selain itu turut hadir pula Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang/ Kepala Perangkat Daerah yang membidangi kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro/ Kepala Bagian Organisasi, ditambah dari unsur perguruan tinggi, praktisi, pengamat dan masyarakat umum.
“Daerah harus serius dan berkomitmen untuk membangun ekosistem inovasi. Untuk itu perlu keterlibatan peran interaksi dari 6 aspek di antaranya, keterlibatan aktor inovasi, dukungan iptek, peran institusi, dukungan regulasi, dukungan anggaran, dan tata kelola SDM,” ujar Kepala Badan Litbang Kemendagri, Agus Fatoni saat menjadi pembicara kunci dalam webinar Best Practice Inovasi Daerah dan Pengukuran serta Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, Rabu, (4/8/2021).
Aktor inovasi, lanjut Fatoni, dapat berasal dari kalangan akademisi, swasta atau sektor privat, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, dan media. Selain itu lembaga think tank juga perlu dilibatkan dalam aktivitas inovasi. “Mereka semua harus berperan sebagai aktor kunci yang saling berkolaborasi dan berperan dengan tugas dan fungsinya masing-masing untuk tujuan yang sama, menghasilkan inovasi. Tidak boleh ada aktor yang dirugikan dalam ekosistem inovasi,” kata Fatoni.
Baca Juga
Konektivitas antar aktor inovasi menurutnya juga penting agar memperkuat dampak dari inovasi di masyarakat. Di sisi lain, interaksi dalam ekosistem inovasi memerlukan dukungan regulasi berupa kebijakan inovasi dari pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dapat berupa peraturan daerah, peraturan kepala daerah, atau peraturan perundang-undangan lainnya.
“Guna memajukan inovasi, intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan inovasinya merupakan aspek yang sangat penting. Kepala daerah harus menciptakan wilayah yang ramah inovasi dan mendukung kemajuan iptek di daerahnya. Kemajuan iptek ini dapat digunakan sebagai solusi atas masalah yang ada,” terang Fatoni.
Dirinya juga menekankan, dalam membangun ekosistem inovasi, dukungan anggaran juga diperlukan. Meski aspek tersebut bukan merupakan faktor penentu, namun dengan dukungan anggaran yang memadai dirinya meyakini inovasi dapat lebih cepat berkembang. “Untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung inovasi, pemda dapat melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, atau mengelolanya melalui cara-cara inovatif sehingga anggaran dapat dialokasikan secara efektif dan efisien,” jelas Fatoni.
Pada kesempatan tersebut, Fatoni mengingatkan agar SDM aparatur di daerah dapat merubah mindset dan menjadikan inovasi sebagai budaya dalam bekerja. "Perubahan mindset ini penting, karena akan berpengaruh pada pola pikir, selanjutnya berpengaruh pada pola kerja, dan pada akhirnya akan dapat merubah budaya kerja yaitu budaya kerja yang inovatif," pungkas Fatoni.
Sebagai informasi webinar tersebut dihadiri Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Selain itu turut hadir pula Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Litbang/ Kepala Perangkat Daerah yang membidangi kelitbangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Biro/ Kepala Bagian Organisasi, ditambah dari unsur perguruan tinggi, praktisi, pengamat dan masyarakat umum.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda