Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio

Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:56 WIB
Argo menjelaskan, penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sudah sempat pergi ke bank hendak mencairkan uang Rp2 triliun, sumbangan dari almarhum Akidi Tio terkait penanganan Covid-19. Namun, sesampainya di lokasi, pihak Bank menyampaikan saldo anak Akidi Tio, Heriyanti tidak mencapai Rp2 triliun. Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka



Alhasil, polisi pulang dengan tangan kosong. "Kemudian, bilyet giro di clearing penyidik ke Bank dengan yang bersangkutan, Heriyanti. Ingin ambil dana tersebut ternyata dari bank berikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," ucap Argo.

Karena saldo tak mencukupi, kata Argo, anggota Polda Sumsel pun akhirnya melakukan penyelidikan terkait dengan sumbangan Rp2 triliun tersebut.

Penyelidikan itu, kata Argo, untuk menggali motif dan maksud dari Heriyanti, yang hendak melakukan sumbangan penanganan Covid-19 senilai Rp2 triliun. "Kemudian penyidik akan mencari apa motif, apa maksudnya, kepada yang punya itikad baik mennyumbang Covid di Sumsel," tutup Argo.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!