Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio
Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:56 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel telah memeriksa lima saksi terkait sumbangan Rp2 triliun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait dengan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio, yang diduga bodong.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan di antaranya terhadap Heriyanti anak Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio, dan beberapa perwakilan keluarga.
"Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini kepada yang bersangkutan. Heriyanti, kemudian, Darmawan itu kemudian teman, saudara," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021). Baca juga: Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio
Nantinya, kata Argo, penyidik Polda Sumsel juga bakal melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari ahli untuk menggali motif sumbangan Rp2 triliun tersebut. "Dan ahli diminta keterangan disana proses penyidiknya," ujar Argo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik Polda Sumsel telah melakukan pemeriksaan di antaranya terhadap Heriyanti anak Akidi Tio, Hardi Darmawan yang merupakan dokter keluarga Akidi Tio, dan beberapa perwakilan keluarga.
"Penyidik sedang bekerja sudah meminta keterangan kepada lima orang sementara ini kepada yang bersangkutan. Heriyanti, kemudian, Darmawan itu kemudian teman, saudara," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021). Baca juga: Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio
Nantinya, kata Argo, penyidik Polda Sumsel juga bakal melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari ahli untuk menggali motif sumbangan Rp2 triliun tersebut. "Dan ahli diminta keterangan disana proses penyidiknya," ujar Argo.
Lihat Juga :