Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Terkait Sumbangan Rp2 T dari Keluarga Akidi Tio
Rabu, 04 Agustus 2021 - 19:22 WIB
loading...
Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri terkait sumbagnan Rp2 triliun.Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio. Baca juga: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021). Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut. "Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio. Baca juga: Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas lihat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021). Baca juga: Sumbangan Rp2 Triliun Palsu, Heriyanti Anak Akidi Tio Terancam Jadi Tersangka
Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut. "Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," ujar Argo.
(cip)
Lihat Juga :