Koordinasi dengan KPK, Menko PMK Pastikan Data Penerima Bansos Transparan

Selasa, 21 April 2020 - 09:35 WIB
"Kami minta dukungan atau rekomendasi dari KPK untuk diperbolehkan menyalurkan bansos kepada warga di luar DTKS yang memenuhi syarat dan sesuai kriteria. Namun selanjutnya warga-warga tersebut menjadi prelist untuk di usulkan masuk dalam DTKS penetapan selanjutnya, sehingga K/L penyalur bansos memiliki pegangan dan kepastian," terang Menko PMK.

Pemerintah pun, sebut Muhadjir, selanjutnya akan menyalurkan bansos dengan baik, transparan, dan memegang teguh akuntabilitas.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menekankan data terbaik yang dapat dijadikan acuan penyaluran bansos ialah DTKS. Pasalnya, DTKS memuat data masyarakat yang telah dipadankan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Data paling valid untuk bagikan bansos adalah DTKS. Namun saat pemda lakukan pembagian, tetap harus verifikasi agar menjadi bahan Pemda untuk perbaikan DTKS," kata Alex.

Alex pun menegaskan KPK akan turut mengawal program bansos covid-19 dengan mengoptimalkan sembilan Koordinator Wilayah (Korwil) KPK, Inspektorat Kementerian/Lembaga, dan Kabupaten/Kota.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!