Ketua KPK Firli Bahuri Kukuhkan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik

Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:06 WIB
Firli menaruh harapan besar di pundak para pegawai KPK. Dirinya berharap meski dengan jumlah SDM yang terbatas, namun diharapkan tetap mampu memberikan daya upayanya untuk memberantas korupsi.

Para penyelidik dan penyidik yang hari ini dilantik juga diingatkan kembali oleh Firli, bahwa keberadaan KPK adalah untuk mewujudkan Tujuan Nasional bangsa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.

Rakyat memberikan mandat kepada KPK untuk memberantas korupsi. Firli mengatakan, korupsi bukan sekadar kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan dan perekonomian negara. Korupsi juga bisa menggagalkan tujuan negara yang kita cita-citakan.

"Pimpinan boleh saja silih berganti, tetapi yang pasti tugas pemberantasan korupsi tidak pernah berganti. Undang-undang boleh saja berubah, tetapi tugas pokok KPK jangan pernah terdegradasi," pungkas Firli.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!