Mahfud MD Harap Negara ASEAN Bisa Sinergi Atasi Pandemi hingga Terorisme
Selasa, 03 Agustus 2021 - 07:05 WIB
"Mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya," tambahnya.
Indonesia pada awal tahun ini jelas Mahfud, telah mengesahkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024.
RAN tersebut menggunakan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan masyarakat guna mencegah proses radikalisasi yang mentarget kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda.
"Di tingkat ASEAN, saya mendorong peran aktif dari berbagai badan seltoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025," jelas Mahfud.
"Work plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," sambungnya.
Ihwal kerja sama hukum ASEAN, Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
Untuk itu kata dia, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.
"Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19.
Mahfud menegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.
Indonesia pada awal tahun ini jelas Mahfud, telah mengesahkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024.
RAN tersebut menggunakan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan masyarakat guna mencegah proses radikalisasi yang mentarget kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda.
"Di tingkat ASEAN, saya mendorong peran aktif dari berbagai badan seltoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025," jelas Mahfud.
"Work plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," sambungnya.
Ihwal kerja sama hukum ASEAN, Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
Untuk itu kata dia, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.
"Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19.
Mahfud menegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.
Lihat Juga :
tulis komentar anda