Mahfud MD Harap Negara ASEAN Bisa Sinergi Atasi Pandemi hingga Terorisme
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan tiga isu penting yang membutuhkan perhatian bersama pada Pertemuan Dewan Masyarakat Politik dan Keamanan ASEAN (APSC) ke-23, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Mahfud MD
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat sangat diperlukan. Mahfud turut mendorong kerja sama erat melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ACRF.
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh," kata Mahfud.
Kedua, isu terorisme, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyampaikan, terdapat pergeseran metode rekrutmen teroris, dari metode konvensional pendekatan sel menjadi perekrutan daring.
Menurutnya hal ini mengkhawatirkan, mengingat semakin banyak orang yang terkoneksi dengan dunia maya selama pandemi.
Oleh karenanya, mereka rawan pada propaganda dan narasi teroris, utamanya mereka yang menggabungkan dan mengeksploitasi isu Covid-19 untuk tujuan terorisme.
"Kita harus memperkuat upaya dalam mencegah dan kontra terorisme dengan melakukan investigasi penggunaan internet untuk tujuan terorisme termasuk pendanaan terorisme," ujarnya.
"Mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya," tambahnya.
Indonesia pada awal tahun ini jelas Mahfud, telah mengesahkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024.
RAN tersebut menggunakan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan masyarakat guna mencegah proses radikalisasi yang mentarget kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda.
"Di tingkat ASEAN, saya mendorong peran aktif dari berbagai badan seltoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025," jelas Mahfud.
"Work plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," sambungnya.
Ihwal kerja sama hukum ASEAN, Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
Untuk itu kata dia, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.
"Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19.
Mahfud menegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.
"Saya mendorong badan sektoral di bawah Pilar Politik dan Keamanan ASEAN untuk menyelesaikan implementasi 10 langkah aksi yang tersisa tepat waktu. Indonesia juga mendukung Cetak Biru Pilar Polkam yang adaptif dan relevan dengan isu-isu yang baru," pungkasnya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
Baca Juga: Mahfud MD
Oleh karena itu, menurutnya, kolaborasi ASEAN yang lebih kuat dalam hal pengembangan dan penyediaan vaksin serta obat sangat diperlukan. Mahfud turut mendorong kerja sama erat melalui koordinasi lintas pilar dalam implementasi ACRF.
"Dalam kaitan ini, Dewan Masyarakat Pilar Polkam (APSC) harus mendukung peran ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) di ACRF untuk mengarusutamakan hak asasi manusia dalam proses pemulihan pasca pandemi menuju kawasan yang tangguh," kata Mahfud.
Kedua, isu terorisme, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyampaikan, terdapat pergeseran metode rekrutmen teroris, dari metode konvensional pendekatan sel menjadi perekrutan daring.
Menurutnya hal ini mengkhawatirkan, mengingat semakin banyak orang yang terkoneksi dengan dunia maya selama pandemi.
Oleh karenanya, mereka rawan pada propaganda dan narasi teroris, utamanya mereka yang menggabungkan dan mengeksploitasi isu Covid-19 untuk tujuan terorisme.
"Kita harus memperkuat upaya dalam mencegah dan kontra terorisme dengan melakukan investigasi penggunaan internet untuk tujuan terorisme termasuk pendanaan terorisme," ujarnya.
"Mendorong pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender dan mengaplikasikan perspektif gender untuk melawan terorisme, dan melibatkan pemuda dalam pencegahan terorisme dan upaya penggulangannya," tambahnya.
Indonesia pada awal tahun ini jelas Mahfud, telah mengesahkan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme 2020-2024.
RAN tersebut menggunakan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan masyarakat guna mencegah proses radikalisasi yang mentarget kelompok rentan seperti perempuan dan pemuda.
"Di tingkat ASEAN, saya mendorong peran aktif dari berbagai badan seltoral ASEAN untuk terus mengimplementasikan Bali Work Plan 2019-2025," jelas Mahfud.
"Work plan merefleksikan komitmen kita untuk menyinergikan kolaborasi lintas pilar dan lintas sektoral untuk menanggulangi meningkatnya radikalisasi dan mencegah ekstremisme yang mengarah pada kekerasan," sambungnya.
Ihwal kerja sama hukum ASEAN, Mahfud mengatakan, Indonesia Kembali menekankan visi para pemimpin ASEAN di tahun 1976 pada Bali Concord I untuk membentuk mekanisme ekstradisi.
Untuk itu kata dia, Indonesia mendorong seluruh negara anggota ASEAN untuk mendukung proses diskusi ASEAN Seniors Law Officials Meeting Working Group on ASEAN Extradition Treaty yang tengah berlangsung.
"Kami berharap negara anggota ASEAN dapat mengambil pendekatan yang fleksibel pada negosiasi dalam semangat kerja sama ASEAN. Ini merupakan tujuan bersama kita dalam mencegah Kawasan kita menjadi tempat berlindung kriminal dan mencegah impunitas mereka," paparnya.
Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Brunei Darussalam atas kepemimpinannya yang baik sebagai Ketua ASEAN di tengah upaya melawan pandemi Covid-19.
Mahfud menegaskan, Indonesia sangat senang dengan implementasi Cetak Biru Pilar Polkam ASEAN yang sudah sesuai jalur.
"Saya mendorong badan sektoral di bawah Pilar Politik dan Keamanan ASEAN untuk menyelesaikan implementasi 10 langkah aksi yang tersisa tepat waktu. Indonesia juga mendukung Cetak Biru Pilar Polkam yang adaptif dan relevan dengan isu-isu yang baru," pungkasnya.
Lihat Juga: Bocoran Mahfud MD soal Penanganan Judi Online di Komdigi: Akan Sampai ke Otak dan Jantung Pelaku
(maf)