Kemendagri Minta Pemda Bantu KPU dalam Pilkada Serentak 2020

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:04 WIB
Pilkada serentak 2020 mungkin paling unik sekaligus rumit karena diprediksi berlangsung di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona yang belum juga reda. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pilkada serentak 2020 mungkin yang paling unik sekaligus rumit karena diprediksi berlangsung di tengah pandemi Covid-19 atau virus Corona. Semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi diharapkan saling bersinergi dan menerapkan protokol kesehatan.

(Baca juga: DKPP Sebut Gugus Tugas Covid-19 Dukung Pilkada 9 Desember 2020)



Pilkada bukan hanya tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi di tengah pandemi Covid-19, KPU akan memerlukan banyak dukungan, seperti dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

(Baca juga: Setuju Pilkada 9 Desember, DPR Minta KPU Ajukan Tambah Anggaran ke Pemda)

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk membantu KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah. Pemda, menurut Dirjen Plt Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri Bahtiar, diharap ikut membantu penyelenggaraan pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Kami minta pemda membantu KPU dan Bawaslu daerah dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan Pilkada. Rencananya, pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020 dengan protokol Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/52/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!