Tracing dan Testing

Senin, 02 Agustus 2021 - 06:18 WIB
Tracing dan Testing
Candra Fajri Ananda, PhD

Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

Saat ini Indonesia masih terus mencapai rekor tertinggi dalam kasus harian di tengah gelombang kedua Covid-19, apalagi dipicu munculnya varian Delta. Data Worldmeters menunjukkan bahwa rata-rata dalam sepekan Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia dengan penambahan jumlah kasus harian positif Covid-19 sebanyak 49.500 kasus. Indonesia juga menjadi pemuncak secara global dalam penambahan angka kematian harian dengan penambahan kasus kematian sebanyak 1.449 jiwa dalam sehari. Jumlah tersebut mengalahkan Brasil dengan 1.444 kasus dan Rusia 796 kasus kematian dalam sehari akibat Covid-19. Meski demikian, dalam tingkat kesembuhan, Indonesia berhasil menempati tingkat kesembuhan pasien Covid-19 yang cukup tinggi di dunia. Bahkan pada pekan ini Indonesia sempat menduduki angka kesembuhan terbanyak di dunia, yakni sebanyak 47.128 jiwa.



Kenaikan jumlah kasus Covid-19 yang eksponensial sejak Juni pada akhirnya akan mendorong meningkatkan ketidakpastian, yang berdampak investasi melemah dan implikasinya tentu pada keberlangsungan usaha. Lonjakan kasus Covid-19 juga memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan harapan tentunya menahan peningkatan jumlah kasus positif. Pemerintah juga sadar bahwa ini akan berdampak pada geliat sektor ekonomi yang terguncang seiring berjalannya kebijakan ini. Penularan virus yang tak terduga ini juga menyebabkan pelaku pasar dan investor ragu dalam membuat keputusan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan proyeksi sektor jasa keuangan sejalan dengan diterapkannya PPKM, dari proyeksi pertumbuhan kredit 7% menjadi 6% plus minus 1%.

Lonjakan kasus ini juga berdampak pada keberlangsungan geliat industri manufaktur Indonesia. Hal itu tecermin dari Purchasing Managers Index (PMI) yang turun menjadi 53,5 pada bulan Juni 2021. Angka PMI manufaktur tersebut turun dari sebelumnya yang berada di angka 55,3 poin, terutama pada 3 bulan berturut-turut, yakni Maret, April, dan Mei. Meski mengalami penurunan, Indonesia patut bersyukur karena angka PMI masih berada di atas 50. Angka tersebut menunjukkan bahwa geliat industri manufaktur masih ekspansif. Artinya masih ada kepercayaan dan gairah usaha di tengah dampak peningkatan kasus positif.

Gelombang kedua Covid yang terjadi saat ini juga mendorong beberapa lembaga melakukan koreksi atas target pertumbuhan Indonesia. Asian Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk 2021. Dalam laporan ADB-July 2021, mereka mengkoreksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini dari 4,5% menjadi 4,1%. Penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi ini tak lain sejalan dengan kembali diterapkannya pembatasan aktivitas ketat sejak awal Juli 2021. Tak hanya itu, Bank Indonesia (BI) pun turut menurunkan perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 dari 4,1-5,1% menjadi 3,5-4,3%. Bank Indonesia melakukan perubahan proyeksi ini disebabkan pengaruh pandemi yang mengganggu kinerja perekonomian di triwulan III-2021. Pada triwulan III-2021, pertumbuhan ekonomi diperkirakan lebih rendah sehubungan dengan kebijakan pembatasan mobilitas yang harus ditempuh pemerintah untuk mengatasi peningkatan penyebaran Covid.

Tracing, Testing, Pemulihan Ekonomi

Penanganan Covid dan pemulihan ekonomi adalah dua hal yang saling bertaut. Indonesia harus memastikan penanganan Covid dan pemulihan ekonomi terus berjalan beriringan. Permasalahan ekonomi tak akan bisa terselesaikan bila sisi kesehatan masih memburuk. Saat ini memang penanganan kesehatan adalah prioritas utama walaupun ekonomi masih tetap harus diawasi dengan bijak. Penanganan Covid ini perlu melibatkan banyak pihak, yakni masyarakat, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan jumlah tracing dan testing di seluruh wilayah Indonesia. Targetnya tentu menurunkan positivity rate dan melaksanakan vaksinasi sesuai dengan sasaran yang ditetapkan.

Penanganan pandemi membutuhkan sinergi yang solid dan harmonis antara pusat dan daerah. Pemerintahan pusat perlu menggandeng pemerintah daerah dalam mengatasi masalah bersama, termasuk penanganan Covid ini dengan mengedepankan keharmonisan. Pencegahan penyebaran dan penanganan pandemi tidak hanya menjadi prioritas pusat, tetapi juga daerah. Selain masalah koordinasi kewenangan, daerah juga perlu mempercepat penyerapan anggaran penanganan Covid. Termasuk pembayaran insentif tenaga kesehatan dan percepatan penyelesaian klaim perawatan pasien, yang lebih banyak bersikutat pada hambatan administrasi keuangan. Tentu saja aspek akuntabilitas dan tata kelola yang baik harus tetap ditegakkan dengan memperhatikan kecepatan proses pencairan yang lebih baik.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More