Hindari konflik, Bawaslu Harap Ada Aturan Teknis Antar Penyelenggara Pemilu

Jum'at, 30 Juli 2021 - 14:47 WIB
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak yang kerap terjadi jelang pemilu atau pilkada. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) , Fritz Edward Siregar berharap tidak lagi terjadi perubahan peraturan teknis secara mendadak yang kerap terjadi jelang pemilu atau pilkada. Menurutnya, penyelenggara pemilu harus memiliki aturan teknis yang sama ketika tahapan pemilu atau pemilihan (pilkada) telah berlangsung.

"Konflik-konflik multi intepretasi semacam ini harus segera dihindari," ujar Fritz dalam keterangannya yang dikutip dari situs resmi Bawaslu RI, Jumat (30/7/2021).

Fritz mencontohkan ketika Pemilu Serentak 2019 kemarin ada sekitar 7 juta penyelenggara pemilu hingga tingkat Adhoc (sementara). Saat itu, dia mendapat laporan seringnya perbedaan tafsir antar sesama penyelenggara pemilu di lapangan karena adanya aturan teknis yang berubah yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu di pusat.

Atas hal tersebut, dia merasa perlunya penyelenggara pemilu untuk memiliki satu kesatuan aturan teknis. Baginya, upaya ini bisa tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran oleh petugas adhoc dalam bertugas. Baca juga: Rusia Tegaskan Tidak Tertarik Campur Tangan Dalam Pemilu Sela AS

"Kalau tidak ada satu kesamaan akan menimbulkan potensi konflik antar penyelenggara sendiri," kata dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More