Memutus Korupsi dari Hulu Ke Hilir, Optimalisasi Kebijakan One Map Policy PKH Sangat Penting

Rabu, 28 Juli 2021 - 19:41 WIB
Selain kepastian hukum, kebijakan ini juga memberikan pelayanan kepada pengusaha, agar investor mau datang ke Indonesia. "Sebab, investor ini penting untuk menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sesungguhnya modal kita dalam rangka menjamin kesejahteraan rakyat tidak cukup dengan APBN, tapi kita dorong dengan dana-dana yang berasal dari investor. Tapi investorkan harus yakin pada Indonesia memberikan harapan dalam berusaha,” ucapnya.

KPK berharap melalui capaian penetapan kawasan hutan ini, tindakan dan kerjasama oleh oknum dalam dunia usaha yang koruptif pada upayanya mengubah fungsi kawasan hutan dan melanggar ketetapan hukum yang sah, bisa hilang dan tidak terjadi lagi. Masa depan yang sesuai dengan cita-cita KPK, yaitu menghilangkan korupsi di Indonesia. "Bayangkan, KPK telah menghasilkan penyelamatan potensi kerugian negara Rp592 triliun. Angka ini sungguh besar. KPK terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelamatan aset milik negara maupun daerah,” katanya.

Penetapan kawasan ini tidak hanya memberi kekuatan hukum bagi negara, tetapi juga legitimasi bagi masyarakat untuk mempertahankan kawasan hutan diwilayahnya sebagai lapisan utama dan modal hidup generasi kedepan.

Aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Stranas PK pada tahun 2021-2022 adalah percepatan kepastian perizinan sumber daya alam melalui implementasi kebijakan satu peta. Indikator keberhasilannya adalah penetapan 18.056.925,2 HA dari 5 Provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.

KPK memahami tantangan capaian penetapan kawasan hutan seperti :

a. aksesibilitas wilayah yang akan ditata batas secara topografi sulit dilaksanakan tata batas;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!