Moeldoko dan Fadli Zon Akan Akhiri Dualisme di HKTI
Kamis, 28 Mei 2020 - 13:23 WIB
JAKARTA - Dalam 10 tahun terakhir, dualisme kepemimpinan terjadi di tubuh Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Namun permasalahan ini akan segera berakhir. Sebab dua ketua umum HKTI, Moeldoko dan Fadli Zon, telah sepakat untuk menyatukan kembali organisasi ini.
(Baca juga: HKTI Desak Pemerintah Tingkatkan Kepedulian Pada Petani)
Rencana penyatuan kembali HKTI ini dibenarkan Fadli Zon. Menurutnya, ia dan Moeldoko telah berdikusi dan berdialog membahas tentang reunifikasi HKTI. Dijelaskannya, reunifikasi adalah proses penyatuan kembali. Untuk mendukungnya, akan dibentuk tim kerja.
"Sudah diskusi dan dialog dengan Pak Moeldoko tentang reunifikasi HKTI yang 10 tahun terpisah. Kita segera dibentuk tim kerja untuk penyatuan dua organisasi petani HKTI," kata Fadli Zon, Kamis (28/5/2020).
Islah antara dua ketua umum diharapkan bisa berdampak baik, tidak hanya untuk HKTI, tetapi juga untuk para petani dan masyarakat Indonesia. Fadli Zon pun berharap, langkah ini dapat memajukan da memperkuat kehidupan petani Indonesia.
Dualisme kepengurusan HKTI bermula dari konflik antara Prabowo Subianto dengan Oesman Sapta Odang. Proses dualisme ini sampai ke Mahkamah Agung (MA). Keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Prabowo resmi sebagai Ketua Umum HKTI periode 2010-2015.
Tapi, Oesman tetap mengkalim diri sebagai pimpinan HKTI. Pemisahan ini terus berlanjut ketika Prabowo memberikan mandat kepada Fadli Zon sebagai ketua umum dan Oesma Sapta memberikan amanat HKTI ke Moeldoko.
(Baca juga: HKTI Desak Pemerintah Tingkatkan Kepedulian Pada Petani)
Rencana penyatuan kembali HKTI ini dibenarkan Fadli Zon. Menurutnya, ia dan Moeldoko telah berdikusi dan berdialog membahas tentang reunifikasi HKTI. Dijelaskannya, reunifikasi adalah proses penyatuan kembali. Untuk mendukungnya, akan dibentuk tim kerja.
"Sudah diskusi dan dialog dengan Pak Moeldoko tentang reunifikasi HKTI yang 10 tahun terpisah. Kita segera dibentuk tim kerja untuk penyatuan dua organisasi petani HKTI," kata Fadli Zon, Kamis (28/5/2020).
Islah antara dua ketua umum diharapkan bisa berdampak baik, tidak hanya untuk HKTI, tetapi juga untuk para petani dan masyarakat Indonesia. Fadli Zon pun berharap, langkah ini dapat memajukan da memperkuat kehidupan petani Indonesia.
Dualisme kepengurusan HKTI bermula dari konflik antara Prabowo Subianto dengan Oesman Sapta Odang. Proses dualisme ini sampai ke Mahkamah Agung (MA). Keputusan kasasi Mahkamah Agung (MA) menyatakan Prabowo resmi sebagai Ketua Umum HKTI periode 2010-2015.
Tapi, Oesman tetap mengkalim diri sebagai pimpinan HKTI. Pemisahan ini terus berlanjut ketika Prabowo memberikan mandat kepada Fadli Zon sebagai ketua umum dan Oesma Sapta memberikan amanat HKTI ke Moeldoko.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda