Terkait New Normal, KSPI Minta Ada Pengaturan Masuk Kerja Secara Bergilir

Kamis, 28 Mei 2020 - 12:27 WIB
“Inilah yang terukur. Disamping penyebaran pandemi COVID-19 bisa ditekan, ekonomi bisa tetap bergerak dan tumbuh,” ucapnya.

Ada lima alasan KSPI menyebut istilah kenormalan baru tidak tepat. Pertama, jumlah orang yang positif COVID-19 terus meningkat. Bahkan, pertambahan orang yang positif COVID-19 setiap harinya mencapai ratusan orang.

Kedua, sejumlah buruh yang tetap bekerja ada yang terpapar COVID-19. Itu terjadi di PT Denso Indonesia, Yamaha Music, Sampoerna, dan PEMI Tangerang. Beberapa buruh dilaporkan ada yang meninggal, berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Ketiga, saat ini banyak pabrik yang merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat bahan baku materi impor semakin menipis. Bahkan ada yang sudah tidak ada. Menurut Said, industri tekstil, otomotif, elektronik, dan farmasi, bahan bakunya sudah semakin menipis. Sementara itu, ekspor bahan baku di sektor pertambangan pun menurun.

“Fakta ini menjelaskan, new normal tidak akan efektif. Percuma saja menyuruh pekerja untuk kembali masuk ke pabrik. Karena tidak ada yang bisa dikerjakan, akibat tidak adanya bahan baku,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!