Kasus Suap Perkara Tanjungbalai, KPK Usut Munculnya Nama Lili Pintauli

Selasa, 27 Juli 2021 - 13:32 WIB
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menyebut adanya komunikasi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Stepanus Robin Pattuju menyebut adanya komunikasi antara Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.

Baca juga: KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin di Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai



Hal tersebut dibongkar Robin dihadirkan sebagai saksi di persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Syahrial di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Baca juga: Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Segera Disidang

Menanggapi itu, KPK bakal mendalami keterangan dari Robin tersebut. Nantinya keterangan Robin akan diinformasikan kepada saksi dan alat bukti lainnya.

"Seluruh keterangan saksi maupun fakta-fakta persidangan lainnya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi yang akan dihadirkan dan alat bukti lainnya pada agenda persidangan berikutnya. Termasuk pada saatnya nanti juga akan dikonfirmasi kepada Terdakwa MS," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/7/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!