MIPI Soroti Perkembangan Sistem Pemda di Tengah Pandemi Covid-19
Minggu, 25 Juli 2021 - 01:15 WIB
Dalam konteks mengatasi masalah Covid-19, kata Jimly, pemerintah tidak bisa bergerak sendirian. Pemerintahan pusat perlu menggandeng pemerintah daerah dalam mengatasi masalah bersama dengan mengedepankan hubungan yang harmonis. Tak hanya pusat dan daerah, hubungan harmonis antarjenjang pemerintahan pun perlu dilakukan. Pasalnya, ia mengevaluasi, pada awal badai Covid menerjang Indonesia, terjadi sengkarut koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang menyebabkan relasi menjadi tak harmonis, sehingga menyebabkan resistensi dari pemrintah daerah kepada pemerintah pusat, dan represif dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
"Kesan yang kita harapkan itu, baik dari represif pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, maupun resistensi daerah kepada pusat, tidak ada lagi, tapi yang terjadi adalah sinergi, kolaborasi, komunikasi dua arah yang bagus. Nantinya kebijakan yang sudah diputuskan di level pusat itu, bisa diaplikasikan secara sempurna, sampai ke tingkat tidak hanya provinsi, tapi juga terpenting di kabupaten/kota," katanya.
Perlunya kesatupaduan antara jenjang pemerintahan bersama masyarakat juga ditekankan penting diilakukan di era pandemi ini. Hal ini penting dilakukan sebagai kesatupaduan langkah dan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Harapannya, setiap kebijakan yang dilahirkan satu komando dan dapat dinikmati oleh masyarakat secara langsung.
Baca juga: Bansos PPKM Level 4 Sudah Mulai Cair, Luhut Ingatkan Pemda Jangan Ada Manipulasi Data !
Lihat Juga :