2 Minggu PPKM Darurat, Jokowi: Kasus Covid-19 dan Keterisian Tempat Tidur di RS Turun

Selasa, 20 Juli 2021 - 23:46 WIB
Presiden Jokowi mengatakan, penerapan PPKM darurat selama dua minggu berhasil menurunkan kasus dan tingkat keterisian tempat tidur di RS. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari. Dia mengatakan PPKM Darurat diambil pemerintah meskipun sangat berat.

“Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 yang lalu, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat,” katanya, Selasa (20/7/2021).

Dia mengatakan ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19. Selain itu juga untuk mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit. “Sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya,” ungkapnya.

Jokowi menyebut selama dua minggu pelaksanaan PPKM Darurat telah berhasil menurunkan kasus dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit. “Namun alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan,” katanya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More