PPKM Darurat, Pemerintah Berikan Subsidi Sembako, Listrik hingga Internet

Selasa, 20 Juli 2021 - 19:56 WIB
loading...
PPKM Darurat, Pemerintah...
PPKM Darurat masih akan berlangsung sebagaimana sebelumnya. Pasalnya pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus covid-19 menurun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PPKM Darurat masih akan berlangsung sebagaimana sebelumnya. Pasalnya pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.

Terkait hal ini Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dimana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.

“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Berupa: bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, PKH. Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).

Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1797 seconds (0.1#10.140)