PPKM Darurat, Pemerintah Berikan Subsidi Sembako, Listrik hingga Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - PPKM Darurat masih akan berlangsung sebagaimana sebelumnya. Pasalnya pemerintah baru akan melakukan pelonggaran tanggal 26 Juli jika kasus Covid-19 menurun.
Terkait hal ini Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dimana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.
“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Berupa: bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, PKH. Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).
Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
Terkait hal ini Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. Dimana pemerintah memberikan alokasi tambahan anggaran perlindungan sosial.
“Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 Triliun. Berupa: bantuan tunai yaitu BST, BLT desa, PKH. Juga bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik diteruskan,” katanya dalam konferensi persnya, Selasa (20/7/2021).
Dia mengatakan pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
"Saya sudah memerintahkan kepada para menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak,” pungkasnya.
(maf)