Jokowi Minta Kepala Daerah Siapkan Rumah Sakit Cadangan dan Darurat

Senin, 19 Juli 2021 - 23:22 WIB
Kepala daerah juga harus rajin memantau kapasitas rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di setiap rumah sakit sehingga bisa dioptimalkan untuk penanganan pasien Covid-19.

"Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 (persen) atau seperti di DKI Jakarta sampai ke 50 (persen) yang didedikasikan kepada (pasien) Covid-19," tegasnya.

Baca juga: Kejari Depok Bantu Pasokan Oksigen Medis ke Rumah Sakit

Jokowi menegaskan, tinjauan langsung kepala daerah untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pasien sangat dibutuhkan. Kepala daerah yang telah meninjau langsung dapat mengambil langkah cepat sebelum terjadi darurat kebutuhan rumah sakit.

"Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan kepada (pasien) Covid-19 berapa. Kalau ndak, nanti kelihatan rumah sakitnya BOR-nya sudah tinggi banget padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!