Legislator Gerindra Usul PPKM Darurat Diperpanjang hingga 17 Agustus
Senin, 19 Juli 2021 - 18:37 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta pemerintah memutuskan agar PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus mendatang. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Kamrussamad meminta agar pemerintah memutuskan agar kebijakan PPKM Darurat diperpanjang hingga hari Kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus mendatang.
"Kami memberikan dorongan agar Pemerintah melanjutkan dan Memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang dikutip Senin (19/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Hidup Rakyat Harus Dijamin
Kendati demikian, ia memberikan catatan agar pada saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76 nanti, vaksinasi kepada masyarkaat sudah bisa mencapai 70%, tingkat keterisian rumah sakit Kembali ke Posisi 70%, Layanan Medis Rakyat Isoman terjangkau dan diberikan berupa paket obat gratis dan paket sembako. Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Bagikan Bansos ke Rakyat
"Kami memberikan dorongan agar Pemerintah melanjutkan dan Memperluas PPKM Darurat sampai 17 Agustus 2021," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang dikutip Senin (19/7/2021). Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Hidup Rakyat Harus Dijamin
Kendati demikian, ia memberikan catatan agar pada saat Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-76 nanti, vaksinasi kepada masyarkaat sudah bisa mencapai 70%, tingkat keterisian rumah sakit Kembali ke Posisi 70%, Layanan Medis Rakyat Isoman terjangkau dan diberikan berupa paket obat gratis dan paket sembako. Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Segera Bagikan Bansos ke Rakyat
Lihat Juga :