Selain 19 Gubernur, Kini Giliran 410 Bupati dan Wali Kota Ditegur Mendagri

Senin, 19 Juli 2021 - 17:20 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegur 410 kepala daerah bupati dan wali kota. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 gubernur Pada akhir pekan lalu. Kini giliran 410 kepala daerah bupati dan wali kota yang ditegur.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan teguran tersebut diberikan karena realisasi untuk insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 masih rendah. “Bahwa 19 kepala daerah yang pada hari Jumat lalu mendapatkan teguran dari Bapak Mendagri itu dikarenakan alokasi insentif nakesnya masih di bawah 25%,” katanya, Senin (19/7/2021). Baca juga: Kesal, Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Berikut Daftarnya



Namun ternyata teguran tidak hanya ditujukan kepada gubernur. Menurut Ardian sebanyak 410 bupati/wali kota juga mendapatkan teguran yang serupa. “(Teguran) tidak hanya yang ada di provinsi namun juga di kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota data kami ada 410 kepala daerah yang kami tegur. Karena tadi di cut off tanggal 14 Juli 2021, realisasi terhadap insentif nakesnya masih di bawah 25%,” ungkapnya.

Ardia menegaskan teguran tersebut diharapkan jadi cambuk bagi pemda-pemda tersebut untuk mengejar realisasi terhadap insentif nakes penanganan Covid-19. “Kami sangat berharap karena ini sudah masuk bulan Juli realisasi bisa diatas lebih dari 50% atau tergantung dari dinamika yang ada di daerah,” ujarnya. Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Hidup Rakyat Harus Dijamin
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!