Selain 19 Gubernur, Kini Giliran 410 Bupati dan Wali Kota Ditegur Mendagri
Senin, 19 Juli 2021 - 17:20 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 19 gubernur Pada akhir pekan lalu. Kini giliran 410 kepala daerah bupati dan wali kota yang ditegur.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan teguran tersebut diberikan karena realisasi untuk insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 masih rendah. “Bahwa 19 kepala daerah yang pada hari Jumat lalu mendapatkan teguran dari Bapak Mendagri itu dikarenakan alokasi insentif nakesnya masih di bawah 25%,” katanya, Senin (19/7/2021).
Namun ternyata teguran tidak hanya ditujukan kepada gubernur. Menurut Ardian sebanyak 410 bupati/wali kota juga mendapatkan teguran yang serupa. “(Teguran) tidak hanya yang ada di provinsi namun juga di kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota data kami ada 410 kepala daerah yang kami tegur. Karena tadi di cut off tanggal 14 Juli 2021, realisasi terhadap insentif nakesnya masih di bawah 25%,” ungkapnya.
Ardia menegaskan teguran tersebut diharapkan jadi cambuk bagi pemda-pemda tersebut untuk mengejar realisasi terhadap insentif nakes penanganan Covid-19. “Kami sangat berharap karena ini sudah masuk bulan Juli realisasi bisa diatas lebih dari 50% atau tergantung dari dinamika yang ada di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardian mengatakan Kemendagri tidak hanya akan berhenti pada teguran semata. Dia mengatakan akan memantau secara harian progres percepatan realisasi insentif tersebut. “Hari kepala BPKD Aceh lapor ‘pak kami hari ini akan mulai lakukan percepatan realisasi insentif nakes’. Nah itu merupakan tindak lanjut dari teguran yang disampaikan oleh bapak menteri,” tuturnya.
Meski begitu Ardian juga mengingatkan bahwa kecilnya anggaran insentif nakes tidak selalu menunjukkan rendahnya penghargaan pemda. Pasalnya untuk daerah yang kasusnya tidak banyak maka anggaran insentifnya akan rendah.
“Karena jangan dipahami secara utuh kalau realisasi rendah berarti tidak ada penghargaan kepada nakes. Bisa jadi kasus Covid yang ada di daerah yang ditangani oleh nakes itu tidak banyak maka realisasinya rendah.Karena pemberian insentif nakes ini hanya diberikan kepada nakes yang menangani Covid,” katanya. Dita angga
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian mengatakan teguran tersebut diberikan karena realisasi untuk insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani Covid-19 masih rendah. “Bahwa 19 kepala daerah yang pada hari Jumat lalu mendapatkan teguran dari Bapak Mendagri itu dikarenakan alokasi insentif nakesnya masih di bawah 25%,” katanya, Senin (19/7/2021).
Namun ternyata teguran tidak hanya ditujukan kepada gubernur. Menurut Ardian sebanyak 410 bupati/wali kota juga mendapatkan teguran yang serupa. “(Teguran) tidak hanya yang ada di provinsi namun juga di kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota data kami ada 410 kepala daerah yang kami tegur. Karena tadi di cut off tanggal 14 Juli 2021, realisasi terhadap insentif nakesnya masih di bawah 25%,” ungkapnya.
Ardia menegaskan teguran tersebut diharapkan jadi cambuk bagi pemda-pemda tersebut untuk mengejar realisasi terhadap insentif nakes penanganan Covid-19. “Kami sangat berharap karena ini sudah masuk bulan Juli realisasi bisa diatas lebih dari 50% atau tergantung dari dinamika yang ada di daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut Ardian mengatakan Kemendagri tidak hanya akan berhenti pada teguran semata. Dia mengatakan akan memantau secara harian progres percepatan realisasi insentif tersebut. “Hari kepala BPKD Aceh lapor ‘pak kami hari ini akan mulai lakukan percepatan realisasi insentif nakes’. Nah itu merupakan tindak lanjut dari teguran yang disampaikan oleh bapak menteri,” tuturnya.
Meski begitu Ardian juga mengingatkan bahwa kecilnya anggaran insentif nakes tidak selalu menunjukkan rendahnya penghargaan pemda. Pasalnya untuk daerah yang kasusnya tidak banyak maka anggaran insentifnya akan rendah.
“Karena jangan dipahami secara utuh kalau realisasi rendah berarti tidak ada penghargaan kepada nakes. Bisa jadi kasus Covid yang ada di daerah yang ditangani oleh nakes itu tidak banyak maka realisasinya rendah.Karena pemberian insentif nakes ini hanya diberikan kepada nakes yang menangani Covid,” katanya. Dita angga
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda