PPKM Darurat, Presiden Larang Menteri dan Kepala Lembaga ke Luar Negeri

Jum'at, 16 Juli 2021 - 19:17 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang para menteri yang tergabung ke dalam Kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang para menteri yang tergabung ke dalam Kabinet Indonesia Maju untuk berpergian ke luar negeri. Hal ini juga ditujukan kepada para kepala lembaga.



"Presiden telah menegaskan dalam PPKM Darurat sense of crisis seluruh kementerian atau lembaga para pemimpin itu harus ada. Untuk itu, seluruh menteri, kepala lembaga dilarang berpergian ke luar negeri," tutur Pramono dalam )eterangan pers, Jumat (16/7/2021).

Lebih jauh dia memaparkan, hanya Menteri Luar Negeri (Menlu) yang diperbolehkan untuk pergi keluar negeri. Menurutnya, hal itu telah sesuai dengan tugas Menlu.

"Yang lainnya, kalau ada yang bersifat khsusus harus mensapatkan izin secara langsung dari Pesiden," ungkapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More