Legislator Demokrat Anwar Hafid: Menteri Jangan Sembarangan Bicara soal Papua
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:01 WIB
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini, disadari atau tidak, sengaja atau tidak, pernyataan Mensos Tri Rismaharini turut mewarnai cara berpikir pejabat di Jakarta terhadap Papua. Sepatutnya, siapa pun pejabat di negeri ini berpikir jernih dalam menyampaikan statement sekecil apapun terkait Papua.
Saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah berjuang menegakkan keadilan di Bumi Cenderawasih melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. RUU itu hari ini diketok menjadi UU Otsus Papua melalui Rapat Paripurna DPR RI.
"Revisi UU Otsus Papua adalah bagian dari kerja keras pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya semua pejabat seirama soal ini, tidak memberikan statement yang bisa diartikan menyakiti rakyat Papua," katanya.
Baca juga: Risma Dianggap Menghina Papua, Anak Buah Buat Klarifikasi
Anwar Hafidz yang juga Anggota Panitia Khusus Otsus Papua itu mengaku prihatin dengan pernyataan Risma di Bandung. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari oleh pejabat lainnya.
Saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah berjuang menegakkan keadilan di Bumi Cenderawasih melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. RUU itu hari ini diketok menjadi UU Otsus Papua melalui Rapat Paripurna DPR RI.
"Revisi UU Otsus Papua adalah bagian dari kerja keras pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya semua pejabat seirama soal ini, tidak memberikan statement yang bisa diartikan menyakiti rakyat Papua," katanya.
Baca juga: Risma Dianggap Menghina Papua, Anak Buah Buat Klarifikasi
Anwar Hafidz yang juga Anggota Panitia Khusus Otsus Papua itu mengaku prihatin dengan pernyataan Risma di Bandung. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari oleh pejabat lainnya.
Lihat Juga :