Legislator Demokrat Anwar Hafid: Menteri Jangan Sembarangan Bicara soal Papua

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:01 WIB
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid. FOTO/IST
JAKARTA - Pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Papua menuai kritik dari sejumlah pihak. Ancaman ini disampaikan Risma lantaran kecewa melihat dapur umur PPKM Darurat di Kawasan Wyata Guna, Kota Bandung, Jabar belum siap.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat Anwar Hafid menilai pernyataan Risma itu provokatif, rasis dan diskriminatif terhadap rakyat Papua. Karena dari pernyataan itu Papua seakan-akan dianggap sebagai tempat pembuangan manusia.

"Itu memang masuk kategori logika yang agak diskriminatif dalam melihat ke-Indonesiaan," kata Anwar Hafid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Politikus PDIP Yakin Risma Tidak Bermaksud Menyinggung Warga Papua





Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah ini, disadari atau tidak, sengaja atau tidak, pernyataan Mensos Tri Rismaharini turut mewarnai cara berpikir pejabat di Jakarta terhadap Papua. Sepatutnya, siapa pun pejabat di negeri ini berpikir jernih dalam menyampaikan statement sekecil apapun terkait Papua.

Saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah berjuang menegakkan keadilan di Bumi Cenderawasih melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. RUU itu hari ini diketok menjadi UU Otsus Papua melalui Rapat Paripurna DPR RI.

"Revisi UU Otsus Papua adalah bagian dari kerja keras pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seharusnya semua pejabat seirama soal ini, tidak memberikan statement yang bisa diartikan menyakiti rakyat Papua," katanya.

Baca juga: Risma Dianggap Menghina Papua, Anak Buah Buat Klarifikasi
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :