Legislator Demokrat Anwar Hafid: Menteri Jangan Sembarangan Bicara soal Papua
Kamis, 15 Juli 2021 - 18:01 WIB
Anwar Hafidz yang juga Anggota Panitia Khusus Otsus Papua itu mengaku prihatin dengan pernyataan Risma di Bandung. Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari oleh pejabat lainnya.
Tarkait aturan sanksi bagi ASN, Anwar menekankan bahwa bernegara adalah berkonstitusi. Ada regulasi dan tata aturan ASN, bagaimana ancaman dan sanksi harus diberikan ada mekanismenya.
"Ada regulasi dan tata aturan ASN, ancaman dan sanksi harus diberikan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada. Bukan berdasarkan perasaan pribadi pejabat pemerintahan kita," katanya.
Untuk diketahui, Mensos Tri Rismaharini meluapkan amarahnya kepada ASN di Balai Wyataguna, Bandung, Jabar karena tidak ikut membantu memasak di dapur umum dalam rangka membantu tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19. "Jangan pisah-pisahkan, kalau aku bikin (dapur umum) di sini berarti itu Kementerian Sosial, bukan Ditjen Rehabilitasi Sosial, sehingga tidak ada yang nongol, ini Kementerian Sosial, kok masih dikotak-kotakan kaya gitu," kata Mensos.
Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas mengancam akan memindahtugaskan atau memutasi para ASN di Wyataguna untuk bekerja di daerah Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum tersebut.
(abd)
tulis komentar anda