Kejagung Rotasi Posisi Kepala Kejati DKI, Jawa Barat dan Banten

Rabu, 14 Juli 2021 - 20:35 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan rotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Di antaranya adalah wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan rotasi sejumlah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Di antaranya adalah wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten.

Promosi dan mutasi serta rotasi Eselon II tersebut, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksan Republik Indonesia tanggal 14 Juli 2021.



"Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. Burhanuddin, SH. MH. melakukan promosi dan mutasi serta rotasi beberapa pejabat eselon II dan eselon III Kejaksaan Republik Indonesia seluruh Indonesia," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak kepada awak media, Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Febrie Ardiansyah, Pembongkar Megakorupsi Jiwasraya, Asabri dan BTN Jadi Kajati DKI
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!