DPR Kecewa, Dewas TVRI Ngotot Lantik Pengganti Helmy Yahya
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:01 WIB
"Desakan komisi I DPR ini masuk dalam kesimpulan rapat dan disepakati oleh Dewas yang hadir. Artinya sesuai dengan UU MD3 point kesimpulan tersebut mengikat pada para pihak termasuk Dewas TVRI," ujarnya.
Dia mengatakan, akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI.
"Pada masa sidang yang lalu Komisi I sudah memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua Dewas terlebih dahulu," ujarnya.
Adapun mengenai sosok Iman Brotoseno, dia belum bisa memberikan penilaian. "Sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan atau memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," pungkasnya.
Dia mengatakan, akhirnya Dewas memutuskan untuk melanjutkan proses seleksi dengan mengabaikan keputusan rapat dengan DPR, tentunya akan menjadi catatan tersendiri dalam proses Komisi I DPR yang masih melanjutkan evaluasi terhadap Dewas TVRI.
"Pada masa sidang yang lalu Komisi I sudah memutuskan untuk merekomendasikan pemberhentian terhadap Ketua Dewas terlebih dahulu," ujarnya.
Adapun mengenai sosok Iman Brotoseno, dia belum bisa memberikan penilaian. "Sampai yang bersangkutan mulai bekerja dan atau memaparkan program kerjanya ke Komisi I DPR," pungkasnya.
(maf)
Lihat Juga :