Informasi Penggeledahan KPK di Labuhanbatu Utara Pernah Bocor

Selasa, 13 Juli 2021 - 14:07 WIB
Setelah mendapatkan informasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut, Syahrial kemudian mengonfirmasi kepada oknum penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. Syahrial meminta Stepanus Robin Pattuju untuk memastikan sekaligus membatalkan penggeledahan di Tanjungbalai.

"Terdakwa menghubungi Stepanus Robinson Pattuju melalui aplikasi Signal dan meminta agar Stepanus Robinson Pattuju dapat membatalkan rencana tim penyidik perkara Labura agar tidak mendatangi Kota Tanjungbalai," terangnya.

Kemudian, Stepanus Robin Pattuju menghubungi rekannya seorang Pengacara, Maskur Husain, untuk memastikan informasi dari Syahrial tersebut ke oknum penyidik KPK yang melakukan kegiatan di Labuhanbatu Utara. Stepanus Robin meminta Maskur Husain untuk mencari informasi terkait penggeledahan di Tanjungbalai.

"Selanjutnya Maskur Husain menyampaikan bahwa memang ada penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, tetapi tim penyidik KPK tersebut tidak akan pergi ke

Tanjungbalai," beber Jaksa dalam dakwaan Syahrial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!