Ditjen Bimas Hindu Gelar Lomba Tiktok Arjuna, Hadiah Total Rp100 Juta

Minggu, 11 Juli 2021 - 12:12 WIB
Dirbimas Hindu Kemenag Tri Handoko Seto memberikan keterangan Lomba Dharma Wacana dan Konten Tiktok Nasional 2021. Foto/Dok Humas Ditjen Binmas Kemenag
JAKARTA - Direktorat Bimbingan Masyarakat ( Ditjen Bimas) Hindu Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Paiketan Krama Bali, Perhimpunan Pemuda Hindu Dharma Indonesia (Peradah) dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menggelar Lomba Dharma Wacana Nasional dan Konten Tiktok Arjuna Digital IV 2021. Total hadiah yang disiapkan cukup fantastis, mencapai Rp100 juta.

Dirbinmas Hindu Kemenag, Tri Handoko Seto mengatakan, lomba ini dilaksanakan untuk mendorong kreativitas milenial, khususnya anak muda Hindu guna mengisi konten konten kreatif di dunia maya. Adanya kegaduhan di dunia maya tak dipungkiri sangat sulit untuk dihilangkan, akan tetapi keberadaan konten-konten yang positif akan menjadi penguat dalam literasi.

"Anak muda yang kreatif harus terus difasilitasi untuk terus berkarya. Bukan hanya literasi keagamaan tetapi juga kebangsaan karena Dharma agama dan Dharma Negara merupakan satu tarikan napas," kata Tri Handoko dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Budha dan Hindu Termasuk Ahlul Kitab? Begini Pendapat Al-Maududi





Menurutnya, hal tersebut akan menjadi kebanggaan dan rasa percaya diri bangsa Indonesia karena memiliki potensi anak-anak muda yang luar biasa, yang mampu berkarya di era digital.

Ketua Panitia Lomba Dharma Wacana Nasional dan Konten TikTok Arjuna Digital IV 2021, Ni Kadek Surpi Aryadharma menambahkan, lomba ini juga untuk membangun serta, memberikan semangat dan mendukung para content creator Hindu. Sehingga berkarya lebih baik dalam membantu upaya siar Hindu dan semangat moderasi beragama.

"Harapan kami kegiatan ini diikuti secara massif oleh anak muda Hindu, yang tanpa sekat dan tanpa jarak," katanya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, TikTokers Asal Bali yang Menjadi Translator Kedua Orang Tuanya
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :