Usulan RS COVID-19 Khusus Pejabat Cederai UUD 1945
Jum'at, 09 Juli 2021 - 10:38 WIB
Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah. FOTO/IST
JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR, Charles Meikyansah menilai adanya permintaan seorang petinggi parpol agar pemerintah menyiapkan rumah sakit ( RS) khusus bagi para pejabat yang terpapar Covid-19 sebagai sikap yang melukai hati rakyat. Permintaan semacam itu bahkan dianggapnya mencederai semangat yang terkandung dalam UUD 1945.
"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021) malam.
Dia mengutarakan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu. "Kami berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jelas hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen kita yang tertuang dalam UUD 1945," katanya.
Baca juga: Wasekjen PAN Usul RS Khusus Pejabat, Febri Diansyah: Ide Paling Brilian dalam 100 Tahun
"Kami menolak keras permintaan atau gagasan tersebut. Ini suara yang sangat melukai hati rakyat di saat ratusan ribu penduduk Indonesia terpapar virus corona. Banyak di antara mereka yang tidak bisa mendapatkan penanganan layak di rumah sakit, lantaran jumlah pasien Covid-19 meningkat tajam," kata Charles dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/7/2021) malam.
Dia mengutarakan, seluruh anggota fraksinya juga menyuarakan hal yang sama terkait adanya permintaan RS khusus itu. "Kami berharap pemikiran seperti itu tidak terjadi lagi di kemudian hari. Jelas hal tersebut juga bertentangan dengan komitmen kita yang tertuang dalam UUD 1945," katanya.
Baca juga: Wasekjen PAN Usul RS Khusus Pejabat, Febri Diansyah: Ide Paling Brilian dalam 100 Tahun
Lihat Juga :