PB HMI Nilai PPKM Darurat Strategi Tepat Tekan Lonjakan Kasus COVID-19
Rabu, 07 Juli 2021 - 14:01 WIB
JAKARTA - Pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Sabtu 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang untuk wilayah Jawa dan Bali.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Raihan Ariatama mendukung ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Menurutnya, PPKM Darurat adalah strategi tepat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang semakin banyak menelan korban jiwa.
"Ini adalah kondisi darurat yang harus direspons dengan ketegasan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat untuk menyelamatkan lebih banyak kehidupan dari ancaman COVID-19," ujar Raihan di Jakarta, Rabu (7/11/2021).
Selain itu, Raihan juga meminta pemerintah menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat yang terdampak karena PPKM Darurat.
"PB HMI meminta bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Negara harus terdepan dalam melindungi rakyatnya dalam kondisi yang sulit ini," pungkas Raihan.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Raihan Ariatama mendukung ketegasan pemerintah dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat tersebut. Menurutnya, PPKM Darurat adalah strategi tepat untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang semakin banyak menelan korban jiwa.
Baca Juga
"Ini adalah kondisi darurat yang harus direspons dengan ketegasan pemerintah dan kedisiplinan masyarakat untuk menyelamatkan lebih banyak kehidupan dari ancaman COVID-19," ujar Raihan di Jakarta, Rabu (7/11/2021).
Selain itu, Raihan juga meminta pemerintah menjaga daya beli dan perekonomian masyarakat yang terdampak karena PPKM Darurat.
Baca Juga
"PB HMI meminta bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi yang membutuhkan. Negara harus terdepan dalam melindungi rakyatnya dalam kondisi yang sulit ini," pungkas Raihan.
(kri)
tulis komentar anda