DPR Minta Persyaratan STRP Selama PPKM Darurat Disosialisasi Masif
Rabu, 07 Juli 2021 - 05:27 WIB
Sementara, kata Guspardi, kebijakan aparat di lapangan dianggap tidak memberikan kemudahan kepada masyarakat. Banyak pekerja memiliki surat keterangan dari perusahaan tetapi ditolak petugas dan disuruh putar balik.
"Hendaknya aparat di lapangan mesti paham juga dengan kondisi, sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan dan kerumunan. Hal ini dapat memicu kegaduhan dan keributan di lapangan antara petugas dengan masyarakat," katanya.
Anggota Badan Legislasi DPR ini menambahkan, karena kebijakan PPKM Darurat masih akan diterapkan hingga beberapa pekan ke depan, seharusnya Pemprov DKI bekerja sama dengan aparat untuk menyosialisasikan persyaratannya kepada masyarakat. Di lain sisi perlu segera dibenahi situs JakEvo yang digunakan untuk mendaftar STRP.
"Atau dicarikan alternatif lain yang lebih sederhana dan efektif. Sehingga masyarakat dapat melintas dengan aman tanpa harus membuat kerumunan dengan antrean panjang seperti terjadi kemarin di hari pertama orang masuk kerja atau di hari ke empat diberlakukannya PPKM darurat ini," katanya.
(abd)
tulis komentar anda