Pemda Diminta Bentuk Satgas Khusus Pastikan Ketersediaan Oksigen, Obat dan Alkes
Senin, 05 Juli 2021 - 18:41 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi menegaskan pemerintah dalam hal ini pemerintah daerah secara khusus telah diminta untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan alat kesehatan (Alkes).
“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak, Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan, Alkes,” tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).
Jodi juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas bagi para spekulan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19 ini. “Sementara, Polri akan menindak tegas para spekulan tabung oksigen. Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” tegas Jodi.
Jodi juga menegaskan pemerintah telah menetapkan 11 jenis harga obat di masa pandemi. “Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Dan pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga menargetkan bahwa produksi porsi oksigen 100% untuk kepentingan medis. “Kami targetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100% produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh lokasi industri harus dialihkan ke sektor medis. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu mensukseskan kebijakan ini,” tegas Jodi.
“Jangan mencoba-coba jadi spekulan, jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak, Pemda akan membentuk Satgas khusus untuk memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan, Alkes,” tegas Jodi dalam Pernyataan Pers Harian PPKM Darurat secara virtual, Senin (5/7/2021).
Jodi juga menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas bagi para spekulan tabung oksigen di masa pandemi Covid-19 ini. “Sementara, Polri akan menindak tegas para spekulan tabung oksigen. Bagi masyarakat umum, laporkan jika menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan. Mereka yang menari di atas duka kita adalah penjahat kemanusiaan,” tegas Jodi.
Jodi juga menegaskan pemerintah telah menetapkan 11 jenis harga obat di masa pandemi. “Kami tegaskan lagi, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi untuk 11 jenis obat di masa pandemi. Dan pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen,” ujarnya.
Sementara itu, pemerintah juga menargetkan bahwa produksi porsi oksigen 100% untuk kepentingan medis. “Kami targetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia, koordinator PPKM Darurat meminta agar 100% produksi oksigen diperuntukkan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Ini artinya seluruh lokasi industri harus dialihkan ke sektor medis. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu mensukseskan kebijakan ini,” tegas Jodi.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda