Tunggakan Insentif Nakes Rp8 Triliun, Jabar Tertinggi Disusul Jatim, dan Sulsel

Senin, 05 Juli 2021 - 16:17 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut jumlah tunggakan insentif tenaga kesehatan mencapai Rp8 triliun dimana Jawa Barat tertinggi disusul Jatim, Sulsel dan Sumut. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) yang hampir penuh, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) masih menunggak biaya RS dan juga insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Maret 2020. Tercatat masih ada Rp1,38 triliun tunggakan pemerintah pusat untuk nakes di RS pemerintah pusat. Sedangkan pemda sekitar Rp8,11 triliun untuk nakes di RS daerah.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021). "Insentif nakes, ada tunggakan sejak Maret 2020 sebesar Rp1,48 T, kita sudah selesaikan sekitar Rp1,3 T, dan diharapkan semua bisa selesai di bulan ini. Untuk 2021, relatif lebih lancar pembayarannya, dari pagu Rp3,8 triliun sudah kita bayarkan Rp2,6 triliun atau 69%, demikian juga dengan santunan kematian," papar Budi. Baca juga: Mendagri Minta Pemda Percepat Realisasi Insentif Nakes



Budi menjelaskan, anggaran yang ada di Kemenkes hanya untuk anggaran nakes yang ada di RS pemerintah pusat, RS TNI, RS Polri, RS BUMN dan RS swasta. Jadi, tunggakan sebesar Rp1,48 triliun yang sudah dibayar sekitar 90% dan juga insentif 2021 yang sudah dibayar sekitar 70%, hanya berlaku untuk RS tersebut. "Sedangkan yang paling banyak pegawainya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), itu langsung diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke pemda. Sehingga nanti saya akan sampaikan seperti tadi," ujarnya.

Adapun insentif nakes yang dianggarkan di Kemenkes, menurut mantan Dirut Bank Mandiri ini, anggarannya hanya untuk 6 bulan sampai dengan Juni 2021, sehingga untuk insentif Juli-Desember 2021, pihaknya terus berdiskusi dengan Kemenkeu dan sebentar lagi untuk mendapatkan tambahan anggarannya, sehingga bisa dibayarkan terus sampai dengan akhir tahun. Baca juga: PKS Minta Pemerintah Selesaikan Semua Tunggakan Insentif Nakes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!