Percepat Penanganan Covid-19, Kejagung Kawal Pengadaan Farmasi dan Alkes

Minggu, 04 Juli 2021 - 17:10 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan akan mengawal pengadaan farmasi dan alkes Covid-19 agar tidak terjadi penyimpangan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penanganan kasus Covid-19. Salah satunya, penyediaan obat-obatan dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam rapat kordinasi (Rakor) pengadaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Minggu (4/7/2021).



Untuk mendukung percepatan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui akun Instagram resmi @jaksa_agungri, menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung sekaligus mengawal upaya penanganan yang akan dilakukan pemerintah. Baca juga: Masa Kritis Pandemi Covid-19 Diprediksi Terjadi hingga September

"Saya menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung pengadaan farmasi dan alat kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 mengingat saat ini terjadi berbagai permasalahan terutama akibat melonjaknya pasien aktif di lapangan seperti kurangnya pasokan tabung oksigen," Kata Burhanuddin pada Minggu (4/7/2021). Baca juga: Oksigen dan Obat Langka, MUI: Pemerintah Wajib Ambil Langkah Darurat
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!